Layanan Kami
Pengacara & Firma Hukum
Kami siap membantu Anda dalam memberikan pendampingan berbagai permasalahan hukum. Berikut ini beberapa produk hukum yang dapat kami bantu tangani.
.png)
Layanan pendampingan hukum untuk perkara seperti perceraian, hibah, ahli waris, adopsi, perkawinan beda agama dan kewarganegaraan, talak, pembagian harta gono-gini dan lain sebagainya.
.png)
Layanan pendampingan hukum dalam pengurusan dan pemberesan kepailitan yang dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan selaku Kurator berdasarkan penetapan Pengadilan, dibawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepailitan.
Sengketa kepemilikan tanah, Perbuatan melawan hukum, ganti nama, perwalian, Wanprestasi, sengketa keputusan tata usaha negara, dan segala bentuk sengketa perdata serta keputusan tata usaha negara.
.png)
.png)
Layanan pendampingan hukum untuk perkara seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, penggelapan, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, korupsi, narkotika dan lain sebagainya.
.png)
Layanan pendampingan hukum untuk perkara penyelesaikan permasalahan hak asuh anak/hadhanah baik dalam perkara perdata maupun pidana
.png)
Layanan pendampingan hukum untuk perkara pembagian harta bersama pasca perceraian agar tidak ada pihak yang dirugikan ketika perceraian itu terjadi

.jpg)
Layanan Lainnya
Selain kelima diatas, kami juga melayani pendampingan hukum untuk perkara:
-
Hukum Perbankan
-
Hukum Perusahaan
-
Hukum Tata Usaha Negara
-
Hukum Militer
-
Kepailitan
-
PKPU
-
Investigasi
-
Legal Audit (due diligence)
-
Legal Administrasi
-
Perbankan, Keuangan dan Asuransi
-
Pasar Modal dan Sekuritas
-
Restrukturisasi Hutang Perseroan
-
Penanaman Modal Langsung maupun Tidak Langsung
-
Hukum Perburuhan
-
Distribusi dan Persaingan Usaha
-
Litigasi dan Arbitrase
-
Merger dan Akuisisi
-
DLL




